Apa itu Tanda Tangan Digital dan apa fungsinya?
Tanda Tangan Digital adalah tanda tangan elektronik yang melekat pada sebuah file atau data untuk menjadi bukti bahwa file atau data yang di transmisikan itu adalah asli tanpa ada perubahan atau intersepsi, sedangkan menurut UU ITE "Tanda Tangan Elektronik merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang di lekatkan, tersosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainya yang digunakan sebagai alat verfikasi dan autentikasi.
Lalu fungsi dari tanda tangan digital adalah untuk membuktikan keaslian dari file (informasi / data) yang di transmisikan, kerahasiaan infromasi dan integritas data yang terjamin.
- Kaitan Tanda tangan digital dengan UU ITE Pasal 11 Tahun 2008
Kaitannya adalah tanda tangan digital digunakan untuk mengidentifikasi siapa yang menandatangani informasi tersebut dan juga tanda tangan elektronik bisa digunakan untuk memberikan persetujuan yang sah.
- Implementasi Tanda Tangan Digital
Tanda tangan digital sudah banyak digunakan oleh perusahaan - perusahaan atau instansi milik pemerintah yang membutuhkan kerahasiaan, integritas dan keaslian data yang terjamin contohnya Perbankan, Militer, dll.
No comments:
Post a Comment